My Live, My Love, My Story

Kamis, 15 Maret 2012

Semua Berhak Mendapatkan Pendidikkan



Korupsi di dunia pendidikan tidak seharusnya terjadi. Jalur masuk yang bermacam-macam dengan biaya yang relatif sangat tinggi membuktikan bahwa sekolah sudah menjadi komoditi dengan orientasi profit yang berlebihan. DUnia pendidikan tidak lagi melihat atau menghargai prestasi pribadi pribadi siswa atau mahasiswa. Harga pendidikan yang di atas kewajaran membuat siswa dan mahasiswa dari kalangan menengah ke bawah mengalami kesulitan untuk bisa mendaftar di sekolah yang bagus. Begitupun, meskipun para siswa dan mahasiswa telah membayar dengan harga yang tinggi dan biaya bulanan yang besar ternyata para siswa seringkali tidak mendapatkan haknya dengan penuh. Guru-guru dan parea dosen seringkali tidak masuk dengan alasan yang tidak masuk akal.
Belum lagi kewajiban bagi siswa untuk membeli seragam dan buku di sekolah yang ternyata harganya jauh berbeda dengan harga di pasaran padahal seringkali kualitasnya tidak sebaik yang di pasaran.
Hal seperti ini harus segera dihapuskan dari dunia pendidikan. Karena tanpa adanya pendidikan yang baik dan murah, maka generasi muda bangsa ini, dari zaman ke zaman bukannya berkembang menjadi baik tapi akan semakin tertinggal dari generasi bangsa bangsa lain dan ini akan mempengaruhi kualitas negara kita nantinya.
Dari sebuah artikel dikatakan bahwa korupsi di dunia pendidikan bisa diatasi  dengan cara seperti berikut :
  1. Siapapun yang terbukti melakukan korupsi harus dihukum seberat-beratnya, dipenjara seumur hidup atau bila perlu dijatuhi hukuman mati. Hal ini agar menjadi shock- terapy bagi yang lain untuk tidak melakukan praktek korupsi.
  2. Memberi ruang seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan berbagai tindak korupsi di dunia pendidikan kepada aparat penegak hukum. Untuk itu perlu adanya perlindungan yang serius terhadap pelapor kasus korupsi.
  3. Perlunya pelibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mensosialisikan bahwa korupsi merupakan musuh terbesar bangsa dan harus diperangi oleh segenap pihak,
  4. Harus lebih diintensipkan penanaman program anti korupsi pada mata pelajaran atau kurikulum yang dilakukan di sekolah-sekolah maupun perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
  5. Peningkatan keimanan dan kesadaran beragama kepada semua pelaku pendidikan, baik di pusat maupun di daerah bekerjasama dengan MUI, Depag, pondok pesantren dan lembaga keagamaan lainnya.
  6. Memberi hadiah yang menarik kepada siapapun yang berani melaporkan kasus korupsi. Hadiah jangan hanya diberikan kepada pelapor buronan teroris saja, tetapi juga pelapor kasus korupsi. Tidak ada salahnya bila pelapor kasus korupsi diberi hadiah 1 miliar!!!
Mungkinkah?
Semoga korupsi di dunia pendidikan bisa diatasi dan semua anak bangsa, dari semua kalangan bisa mendapatkan pendidikan dengan layak.

1 komentar:

Social Profiles

Twitter Facebook Google Plus LinkedIn RSS Feed Email Pinterest

Me ^^

Me ^^
I LOVE FIKOM UNPAD

UNPAD - Fikom

Diana Lidya Ekaputri. Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

PAPI - MAMI

PAPI - MAMI
Mereka adalah orang yang paling aku cintai didunia ini.. Aku pasti akan membahagiakan mereka dan menempatkan mereka di kursi kehormatan !

LATEST POSTS

Recent Posts

TKD

PEJABAT

PEJABAT
Pelajar Mantab IPA Empat

TKD

TKD

Copyright © Diana Lidya Ekaputri | Powered by Blogger
Design by Lizard Themes | Blogger Theme by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com